Jakarta, Oktober 2023 – Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) resmi meluncurkan Masterplan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029, sebuah peta jalan strategis untuk mengembangkan sektor industri halal di Indonesia. Masterplan ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
MPIHI 2023-2029 mengusung empat strategi utama yang menjadi fondasi pengembangan industri halal, yaitu:
- Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing: Melalui optimalisasi kapasitas produksi, pengembangan SDM kompeten, dan peningkatan inovasi di sektor halal.
- Penerapan serta Penguatan Kebijakan dan Regulasi: Penyelarasan peraturan untuk menciptakan ekosistem halal yang kondusif.
- Penguatan Keuangan dan Infrastruktur: Penyediaan akses pembiayaan serta pembangunan infrastruktur halal yang mendukung pertumbuhan industri.
- Penguatan Halal Brand and Awareness: Peningkatan kesadaran publik terhadap produk halal dan memperkuat branding halal Indonesia di tingkat global.
Untuk merealisasikan strategi tersebut, MPIHI didukung oleh 11 program utama yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) halal, sertifikasi halal yang lebih efisien, hingga promosi internasional produk halal Indonesia. Selain itu, delapan indikator kinerja utama akan dipantau secara berkala untuk memastikan keberhasilan implementasi masterplan ini.
Peluang Bagi Akademisi dan Pegiat Ekonomi Syariah
MPIHI 2023-2029 menyajikan peluang besar bagi akademisi, termasuk para dosen Ekonomi Syariah, serta pegiat ekonomi syariah untuk berkontribusi dalam pengembangan industri halal. Akademisi dapat memanfaatkan data dan strategi yang terkandung dalam masterplan ini untuk:
- Melakukan penelitian terkait dampak kebijakan dan regulasi industri halal.
- Mengembangkan model bisnis syariah berbasis UMKM halal.
- Menyusun kurikulum pembelajaran yang mendukung penguatan kompetensi SDM di bidang ekonomi syariah.
Selain itu, para pelaku ekonomi syariah juga diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat realisasi program-program dalam masterplan ini, khususnya dalam mendukung daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Dengan MPIHI 2023-2029, KNEKS memberikan landasan strategis bagi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam industri halal dunia. Kesuksesan implementasi masterplan ini bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, dan sektor swasta, untuk mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan ekosistem ekonomi halal yang inklusif dan berkelanjutan.
Mari bersama wujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia!




Tinggalkan komentar